Pimpinan KPK yang akan purnabakti bulan depan mengeluarkan keputusan yang mengejutkan yaitu menghentikan penyidikan kasus aliran dana DKP ke sejumlah pihak. Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki pun angkat bicara.
Menurutnya, ada 4 alasan kasus tersebut distop. Alasan pertama, dana DKP dipakai Rokhmin untuk kepentingan dinas, dalam arti mendukung pelaksanaan tugas departemen. Kedua, ada yang sebagian mengalir ke pansus DPR.
"Misalkan tercatat sebagai biaya sidang. Ternyata semua dibayar pakai uang itu. Misalkan untuk makan. Kan yang makan semuanya termasuk driver, pengawal. Bagaimana kasus itu kita jadikan korupsi?" ujar Ruki.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gratifikasi nggak kena, korupsi juga bukan. Dia (penerima uang) tidak tahu uang itu hasil korupsi," imbuh Ruki.
Terakhir, lanjut Ruki, kelompok yang dipakai oleh pribadi. Seberapa jauh pribadi itu bisa dijadikan tindak pidana korupsi.
"Itu yang sekarang sedang dilakukan pengkajian kembali, dan tidak semua orang menerima itu bisa menjadi tersangka," tandas Ruki. (nik/nrl)










































