Pengendara Sepeda Motor Diimbau Tak Lewati Koridor Busway
Jumat, 16 Nov 2007 13:46 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau pengendara sepeda motor tidak masuk ke jalur busway. Jalur itu dinilai rawan kecelakaan."Ini hanya imbauan, nggak ada sanksinya," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya Kompol Sambodo saat dihubungi wartawan, Jumat (16/11/2007).Apalagi, jika jalur busway diguyur hujan yang praktis membuat jalan licin dan motor rawan terpeleset. Belum lagi jalur busway yang baru dibangun, seperti di Jalan Gatot Soebroto, memiliki perbedaan tinggi dengan jalur reguler.Perbedaan tinggi jalur reguler dan koridor busway sekitar 10 cm. Beberapa koridor juga lebih sempit sehingga berbahaya jika motor lewat jalur tersebut."Selain itu kendaraan bermotor kan harusnya lewat jalur kiri bukan lewat jalur busway yang terletak di sebelah kanan," tuturnya.
(umi/nrl)











































