Sekitar 7 pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah melakukan pertobatan di Masjid Al Askar Polresta Surabaya Timur, Jalan Kapasan, Surabaya Jumat (16/11/2007).
Pertobatan itu disaksikan Kapolresta Surabaya Timur yakni, AKBP Imam Sugiyanto, Kabag Bina Mitra yakni, AKP Rakidi, Kepala Depag Surabaya yakni Sukarno L Hasyim dan 3 orang dari perwakilan MUI Surabaya.
Dalam pertobatan tersebut, mereka dibimbing untuk membaca 2 kalimat syahadat yang dipimpin oleh Ihsan Yusuf yakni dari Sekretaris MUI. Selain itu mereka diharuskan membaca pernyataan jika H Abdus Salam alias Moshaddeq alias Al Masih Al Maud adalah nabi palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan anggota MUI terpaksa harus menuntun dalam mengucapkan kalimah syahadat terhadap Poedijanto.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kapolresta Surabaya Timur, AKBP Imam Sugiyanto menjelaskan, jika pentolan Al Qiyad di kawasan Gubeng, Fitrah telah ditangguhkan penahanannya.
"Fitrah sendiri telah ditahan selama 1 bulan. Tetapi dia wajib lapor dan menunggu laporan dari masyarakat," katanya kepada wartawan.
Nama-nama jamaah Al Qiyadah Al Islamiyah yang bertobat antara lain:
- Jumitun (57), warga Gubeng Airlangga IV
- Dian Astutik (23), warga Manyar Tegal
- Poedjiarto (48), warga Gubeng Jaya II KA
- Eko Siswandoyo (23), warga Manyar Tegal
- M Fitrah Agus Riyanto, warga Gubeng Jaya II KA
- Meita Puji Astuti, warga Gubeng Jaya II KA
"Sebenarnya ada 8 orang yang hendak melakukan pertobatan. Namun karena ada alasan ujian di kampusnya, Unair, Ririn Sunvia Rini tidak ikut dalam pertobatan itu," tegasnya.
(mar/mar)










































