×
Ad

Peran Dalang dan Eksekutor di Kasus Kakek PIK Nyaris Diculik

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Jun 2026 07:45 WIB
Foto: Kakek GH (70) nyaris diculik saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi memburu pelaku. (ANTARA/Do Pribadi)
Jakarta -

Dua pelaku percobaan penculikan kakek berusia 70 tahun berinisial GH di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, ditangkap polisi. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, terlihat sebuah mobil mengikuti korban yang sedang berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Tak lama kemudian, seorang pria turun dari kendaraan tersebut dan langsung mendekati korban. Pelaku berusaha memasukkan korban ke dalam mobil. Korban melawan sehingga selamat dari upaya penculikan.

Dua Pelaku Ditangkap

Rekaman percobaan penculikan itu pun viral di media sosial. Polisi bergerak dan menangkap kedua pelaku.

Kedua pelaku berinisial FAP (26) dan CW (31). FAP merupakan eksekutor sementara CW adalah sopir sekaligus dalang penculikan.

"Eksekutor FAP," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Polisi merilis pengungkapan kasus percobaan penculikan kakek 70 tahun di PIK, Jakarta Utara Foto: dok. Istimewa




(isa/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork