Viral Orang Berenang di Kolam Bundaran HI, Ternyata Petugas PJLP

Viral Orang Berenang di Kolam Bundaran HI, Ternyata Petugas PJLP

Devi Puspitasari, Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 16 Jun 2026 20:28 WIB
Ilustrasi Bundaran HI
Foto: dok. detikcom/ Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Viral di media sosial video yang memperlihatkan seseorang berenang di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi dan Satpol PP Jakpus turun tangan menelusuri kejadian tersebut.

Dalam video yang beredar, Selasa (16/6/2026), peristiwa ini disebut terjadi siang tadi. Orang dalam video itu terlihat asik dan santai berenang di tengah area kolam Bundaran HI. Padahal di area dasar kolam itu disebut ada kabel-kabel listrik.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyebut pihaknya belum menerima laporan adanya peristiwa tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jakpus untuk menelusuri kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP Bundaran HI untuk menelusuri dan akan melakukan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas di kolam Bundaran HI selain petugas yang berwenang karena alasan keselamatan," kata AKBP Braiel kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Sementara itu, Kasatpol PP Jakpus Purnama menyebut jika orang yang berenang itu petugas dari Dinas Pertamanan DKI Jakarta. Menurutnya, petugas itu tengah melakukan perawatan kabel-kabel di kolam tersebut.

"Saya baru dapat informasi ini dari dinas pertamanan. Jadi memang yang itu petugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) pertamanan yang sedang menyisir perawatan kabel-kabel, itu memang rutin dilakukan," ucap Purnama.

Dia menyebut selain petugas yang berwenang, masyarakat dilarang berenang di kolam Bundaran HI. Alasannya karena bahaya berpotensi tersetrum kabel-kabel listrik yang terpasang di dasar kolam.

"(Masyarakat) ya tidak bolehlah (berenang di kolam Bundaran HI). Kan banyak kabel di bawah, bisa kesetrum, Mbak, di bawah itu," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Detik-detik Mobil Nyemplung ke Kolam Bundaran HI':

(fas/isa)


Berita Terkait