Selama 15 menit, mereka berteriak-teriak minta polisi mengusut dugaan korupsi Tomy Winata.
Di antara mereka ada pula beberapa anak-anak yang ikut serta. Tentunya disertai dengan orangtua mereka. Kertas karton pun mereka acungkan. 'Usut Korupsi Tomy Winata' demikian tulisan itu.
Lagu Padamu Negeri pun mereka nyanyikan. Sedang sang koordinator aksi lalu membacakan tuntutan agar polisi tidak bersikap tebang pilih.
"Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan di Batam," tambahnya.
Setelah menyerahkan tuntutan, massa membubarkan diri.
Sementara itu menurut informasi, Direktur Mekar Elok Graha (MEK) Kemal, menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Pimpinan perusahaan yang menandatangani MoU dengan Pemkot Batam itu diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
"Dia sudah datang dan sedang diperiksa," kata juru bicara Tomy Winata, Upa Labuhary, di Mabes Polri.
PT MEG, anak perusahaan Grup Artha Graha, pada 26 Agustus 2004, meneken MoU dengan Pemkot Kota Batam untuk mengembangkan Pulau Rempang. Diduga MoU ini merugikan negara Rp 3,6 triliun.
Pada 14 November, Tomy Winata diperiksa polisi selama 2,5 jam. Dia menyatakan, kasus itu diusut polisi setelah ada surat kaleng dari oknum PNS. (ndr/nrl)