Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk tidak takut menyuarakan pendapat dan mempertanyakan keadilan hukum di negeri ini.
Mulanya Megawati mengatakan setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum. Ia lalu meminta agar masyarakat tak takut untuk menyuarakan pendapat.
"Ini adalah demokrasi, dan ini bukannya omong kosong. Saya berani bertanggung jawab. Tapi jangan semena-mena," ujar Megawati di Istana Gebang, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam peresmian renovasi Istana Gebang, yang merupakan rumah masa kecil Ir. Soekarno, hari ini.
Dalam kesempatan itu, Megawati juga mempertanyakan keadilan hukum yang diterima Bung Karno. Ia menyebut bahwa TAP MPR terhadap Soekarno baru resmi dicabut pada era kepemimpinan Prabowo Subianto, setelah 56 tahun berlalu, tanpa pernah melalui proses peradilan yang semestinya.
"Bapak saya itu dikasih TAP MPR. Lalu kapan pengadilannya? Kalau dia bersalah, harus ada pengadilannya. Bayangkan penjajah saja tetap menghormati hukum. Tentaranya saja selalu diadili oleh penjajah untuk masuk penjara," ujarnya.
Megawati juga menyoroti aksi demonstrasi mahasiswa yang seharusnya tidak gentar dalam menyampaikan kebenaran.Mereka juga seharusnya mendapatkan ruang untuk bersuara.
"Mahasiswa itu masuk atau tidak sebagai warga negara Indonesia? Itu menunjukkan apa, hati kalian tidak teguh. Jadi mustinya jangan takut," pungkas Megawati.
Tonton juga video "Momen Megawati Ajak Prabowo Gandengan Tangan di Hari Lahir Pancasila"
(akd/ega)










































