Kejagung Perintahkan Jaksa di Daerah Ekspose SPPG Diduga Terlibat Kasus MBG

Kejagung Perintahkan Jaksa di Daerah Ekspose SPPG Diduga Terlibat Kasus MBG

Mulia Budi - detikNews
Senin, 15 Jun 2026 11:54 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung juga meminta jajaran di daerah segera mengekspos satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terindikasi terlibat kasus tersebut.

"Kejaksaan Agung akan segera memerintahkan kepada daerah-daerah untuk mengekspose segera beberapa SPPG-SPPG yang diduga ada indikasi-indikasi atau keterlibatan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di kantor BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang mengatakan pihaknya masih mendalami duit yang diduga disetorkan tersangka Asep Yusuf Somantri ke mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dari dugaan jual-beli titik SPPG. Anang juga belum mengungkap detail peran mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil BGN Lodewyk Pusung dalam kasus ini.

"Ini strategi penyidikan nanti ke depan seperti apa, tidak bisa diungkap semua, karena masih tahap penyidikan. Belum kita bisa terbuka, itu masuk materi perkara," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tata kelola MBG tahun 2025-2026. Para tersangka adalah mantan petinggi BGN hingga bos penyedia motor listrik BGN.

Berikut ini daftar para tersangka:

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony
5. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan markup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Lihat juga Video: Kejagung Tangkap 3 Eks Pimpinan BGN

Halaman 3 dari 2
(mib/haf)


Berita Terkait