Laks: Selain Mega, Dua Mantan Menteri Juga Terkait VLCC

Laks: Selain Mega, Dua Mantan Menteri Juga Terkait VLCC

- detikNews
Kamis, 15 Nov 2007 21:05 WIB
Jakarta - Tersangka kasus VLCC Laksamana Sukardi membeberkan ada keterlibatan 2 menteri dalam kasus yang merugikan negara sekitar US$ 20 juta ini. 2 Menteri yang dimaksud adalah mantan Menteri Keuangan Boediono dan mantan Menteri Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti. "Tadi saya menyebut nama-nama dalam BAP. Semuanya terserah kejaksaan apakah ingi megklarifkasi keterkaitan mereka terhadap masalah ini," ujar Laks usai menjalani pemeeriksaan.Hal tersebut disampaikan Laks usai diperiksa sekitar 9 jam sejak pukul 09.45 hingga 19.20 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (15/11/2007)."Adalah hak saya untuk menyebutkan nama-nama terkait. Bukan maksud saya untuk menyeret-nyeret. Tidak ada alasan untuk menyeret-nyeret nama tersebut. Hanya kalau diminta klarifikasi demi penegakan hukum dan pengadilan, saya kira itu suatu kehormatan bagi warga negara," jelas Laks.Di hadapan penyidik Slamet Wahyudi, Laks kembali menegaskan bahwa pada 2004 tidak pernah terjadi penjualan VLCC oleh Pertamina. "Saya juga diberi kesempatan memberi pendapat bahwa sesungguhnya tidak ada tanker milik Pertamina yang dijual. Karena dalam kontrak pertamina dan Hyundai disebutkan bahwa apa yang dibayar oleh Pertamina dianggap sebagai uang muka saja untuk pesanan. Sertivikat kapal itu tetap di tangan Hyundai. Kalau lunas baru dialihkan. Ini berbeda dengan kredit, meski mencicic tapi sertifikat langsung di pembeli," kata Laks.Saat ditanya kapan pemeriksaan akan dilanjutkan, Laks belum mengetahuinya. " Kita masih menunggu panggilan kejaksaan, belum tahu kapan," tandasnya. (anw/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads