Golkar Jateng Minta Pemerintah Akomodir Sekdes yang Tolak PNS
Kamis, 15 Nov 2007 20:47 WIB
Jakarta -
Keputusan pemerintah untuk mengangkat perangkat desa seperti sekretaris desa (sekdes) menjadi PNS tidak sepenuhnya ditanggapi positif. DPD Partai Golkar Jawa Tengah meminta agar pemerintah dapat mengakomodir aspirasi sejumlah sekdes yang menolak pengangkatan tersebut."Di berbagai daerah, sekdes diangkat menjadi PNS disyukuri. Tapi di Jateng, seperti di Demak, sekdes meminta agar mereka tidak diangkat menjadi PNS," kata Ketua DPD Partai Golkar Bambang Sudono dalam temu kader di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (15/11/2007).Hadir juga dalam acara itu fungsionaris DPP Golkar seperti Nusron Wahid, Ricky Rahmadi, Bambang Soesatyo, Gito Ganinduto dan Leo Nababan.Menurut calon gubernur Jateng ini, sebagian sekdes di Jateng menolak menjadi PNS, karena dengan tidak menjadi PNS mereka tetap berhak menggarap tanah 'bengkok' yang hasilnya lebih tinggi dibanding penghasilan sebagai PNS.Para sekdes, lajut Bambang, berharap peraturan dikeluarkan pemerintah tidak diberlakukan secara umum, tapi melihat kondisi sekdes yang berbeda dari satu daerah dengan daerah lain.Menanggapi hal itu Agung mengatakan, pilihan tetap menjadi pegawai desa non-PNS tidak menyalahi ketentuan. "Silakan pilih, mau jadi PNS atau tidak. Kalau memang ingin menggarap lahan 'bengkok' sekitar 10 Ha yang hasilnya bisa Rp 50 juta/tahun. Asal jangan ambil dua-duanya, gaji lahan bengkok diambil, gaji PNS juga diambil, harus pilih salah satu," ujar Agung.Dalam UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diamanatkan pengangkatan sekdes menjadi PNS secara bertahap. Pengangkatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, memperkuat koordinasi fungsional vertikal, dan meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.
(rmd/ary)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































