Narkoba di LP Marak, Menkum HAM Salahkan Alat Deteksi
Kamis, 15 Nov 2007 19:30 WIB
Jakarta -
Di LP diyakini masih marak pemakaian dan peredaran narkoba. Menkum HAM Andi Mattalata menyalahkan tak adanya alat, sehingga petugas kesulitan mendeteksi narkoba. "Setahu saya, tidak bukti adanya narkoba di LP. Saat sidak di beberapa LP, saya tidak menemukan (narkoba). Saat ini, kekurangan kita adalah tidak adanya alat deteksi. Jadi sulit mendeteksi narkoba di LP," kata Menkum usai membuka MTQ dan Lomba Adzan di LP Kedung Pane Semarang, Jl Raya Ngaliyan, Kamis (15/11/2007). Saat ditanya apakah akan membeli alat deteksi, Menkum menjelaskan, anggaran pemerintah terbatas. Pembelian alat itu diperkirakan tidak akan terwujud, karena masih banyaknya pos-pos lainnya yang perlu dianggarkan. Selain tidak adanya alat deteksi, Menkum juga menyebut kesejahteraan petugas minim sebagai salah satu faktor bobolnya peredaran narkoba di LP. Petugas mudah dirayu dan terjebak dalam peredaran narkoba. Menkum menyebutkan, langkah-langkah yang diambil dalam mengurangi atau menghilangkan peredaran narkoba di LP adalah dengan mengurangi interaksi petugas dengan napi. "Saya sudah minta Kalapas untuk membatasi interaksi petugas dengan napi. Jangan lebih dari satu menit. Kalau lebih, petugas bukannya membina tapi malah dibina," papar dia. Menkum juga telah melakukan rotasi petugas LP. "Dengan demikian, hubungan petugas dan napi tidak terlalu dekat," tambahnya. Mengenai sanksi jika ada petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba, Menkum mengatakan, sesuai perundangan yang berlaku, petugas tersebut sudah pasti ditindak. Sanksinya bertingkat mulai dari teguran, peringatan hingga pemecatan. Mantan anggota FPG DPR RI itu mengaku belum tahu jika Roy Marten dan kawan-kawan yang ditangkap beberapa hari lalu mendapatkan narkoba dari LP Cipinang. Namun dia menyebutkan, sepengetahuannya, tidak ada pemakai atau pengedar narkoba di LP Cipinang.
(try/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































