Menkum Akan Bela Kepala Rutan Tanjung Gusta

Menkum Akan Bela Kepala Rutan Tanjung Gusta

- detikNews
Kamis, 15 Nov 2007 19:14 WIB
Semarang - Menkum dan HAM Andi Mattalata yakin Kepala Rutan Tanjung Gusta Yon Suharyono tidak melepaskan Adelin Lis. Karena itu, Adelin akan 'dibela'. Menkum menilai tanggal 3 November di surat pembebasan Adelin Lis hanya salah ketik. "Dari fakta, tidak mungkin dia (Yon Suharyono) melepaskan Adelin. Persidangan terakhir tanggal 5 November, Adelin hadir. Terus dia dikembalikan ke Rutan. Artinya, pada saat itu Adelin belum dikeluarkan," papar Menkum usai membuka MTQ dan Lomba Adzan di LP Kedung Pane Semarang, Jl Raya Ngaliyan, Kamis (15/11/2007). Menkum mengaku tidak tahu bagaimana Adelin keluar dari rutan. Namun dia memastikan keluarnya terdakwa pembalakan hutan itu tidak terjadi pada tanggal 3 November sebagaimana surat dari Rutan Tanjung Gusta. Mantan anggota FPG DPR RI itu menilai tulisan tanggal 3 November 2007 pada surat pembebasan Adelin merupakan salah ketik, bukan pemalsuan surat. Sebab, tulisan hari pada surat dan fakta-fakta di lapangan menunjukkan Adelin keluar setelah tanggal 5 November. Meski tak menyebutkan secara jelas, Menkum terlihat sangat yakin Kepala Rutan Tanjung Gusta tidak melepaskan Adelin tanpa prosedur. Dia mengulang pernyataan bahwa surat yang dibuat pihak rutan bukan penyebab keluarnya Adelin dan menghilang hingga kini. Apakah Menkum akan membela Yon yang sudah jadi tersangka? "Ya, setidaknya kita akan memberi keterangan sejelas-jelasnya dengan dukungan fakta-fakta yang ada," jelasnya. Terakhir, saat hendak meninggalkan LP Kedung Pane, Menkum mengaku belum menerima surat eksekusi terpidana mati Bom Bali I Amrozi dan kawan-kawan. Dia didampingi Gubernur Jateng Ali Mufiz, anggota DPR RI yang juga calon Gubernur Jateng, Bambang Sadono, dan jajaran Dirjen dan Depkum HAM. (try/asy)


Berita Terkait