Andi Tak Tahu Surat Seskab Soal Tommy

Andi Tak Tahu Surat Seskab Soal Tommy

- detikNews
Kamis, 15 Nov 2007 18:11 WIB
Jakarta - Mabes Polri memanggil pengusaha Tommy Winata dalam kasus dugaan korupsi berdasarkan surat Seskab Sudi Silalahi. Jubir Presiden Andi Mallaranggeng mengaku tidak tahu soal surat ini."Nggak tahu saya, tanya saja yang bersangkutan," elak Andi saat ditanya wartawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/11/2007).Andi juga enggan menjawab apakah ada perintah dari Presiden SBY mengenai terbitnya surat Sudi. "Saya nggak ngerti, jangan tanyalah. Saya nggak tahu," sahutnya.Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, dalam keterangan persnya kemarin mengatakan Polri mendapat laporan dari Seskab Sudi Silalahi pada Agustus 2007. PT MEG (Mekar Elok Graha) milik Tommy Winata terindikasi korupsi Rp 3,6 triliun dalam pembangunan kompleks wisata terpadu di Batam. (fay/ary)


Berita Terkait