Boediono Jadi Saksi Kasus Laks, SBY Hormati Proses Hukum
Kamis, 15 Nov 2007 16:47 WIB
Jakarta -
Presiden SBY akan menghormati proses hukum bila kelak Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menko Kesra Boediono memberi keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi lelang VLCC dengan tersangka Laksamana Sukardi. Hal tersebut disampaikan Mensesneg Hatta Rajasa menjawab pertanyaan wartawan di sela acara Penghargaan Ketahanan Pangan Nasional 2007 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/11/2007). "Saya belum tahu tentang persetujuan dari presiden. Tapi presiden sangat menghormati proses hukum kalau itu diminta kepolisian atau Kejagung," ujar Hatta. Sepengetahuan Hatta, sejauh ini belum ada permohonan dari Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada Presiden SBY untuk memanggil Menko Perekonomian Boediono selaku mantan menkeu. Bahkan, menurut dia, selama ini di dalam kabinet tidak pernah ada pembicaraan mengenai kasus yang melibatkan mantan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi, sebagai salah seorang tersangka itu. "Kalau menteri diperiksa harus mendapat persetujuan presiden, sebagai saksi sekali pun begitu aturannya, saya belum tahu apakah ada permintaan atau sudah diberikan persetujuan," jelas Hatta.
(lh/asy)










































