Usut Roy Marten Cs, Polisi Kirim Tim ke LP Cipinang
Kamis, 15 Nov 2007 15:51 WIB
Surabaya - Kasus tertangkapnya Roy Marten dan rekan-rekannya terus dikembangkan polisi. Bahkan, Kapolwiltabes Surabaya memberangkatkan 1 tim ke Jakarta untuk menindaklanjuti shabu-shabu (SS) yang diakui salah satu tersangka, Didit bahwa barang haram itu dari LP Cipinang."Dan juga untuk mengungkap kasus yang lain yang berhubungan dengan penangkapan Roy cs kemarin," kata Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar kepada wartawan di Mapolwil Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Kamis (15/11/2007).Berdasarkan dari keterangan A Hong dan Didit, kata Anang, mereka bisa saling kenal karena diperkenalkan Roy Marten. A Hong baru kenal Roy Marten hanya beberapa bulan saja. Kedatangan Roy Marten ke Surabaya, sudah diketahui Didit, setelah Roy mengontak sebelumnya."Ini hanya masalah waktu saja," tegasnya singkat.Sebelumnya, Didit mengakui, jika shabu-shabu yang ditemukan polisi merupakan barang yang berasal dari LP Cipinang, milik napi bernama Kamir untuk dikirim ke Surabaya. Seharusnya shabu-shabu itu dikirim ke Stasiun Pasar Turi.Namun oleh Didit, barang haram itu dijual lagi ke A Hong seharga Rp 60 juta per 1,5 ons. Padahal Kamir membawakan shabu-shabu tersebut sebanyak 2 ons. Sedangkan 0,5 ons, Didit berikan ke orang lain untuk dijual dan diambil keuntungannya.Dalam transaksi dengan A Hong, dirinya dijanjikan pembayaran di Hotel Novotel Jalan Ngagel Surabaya pada Selasa (13/11/2007) lalu. Dan berujung pada penangkapan dirinya dan Roy Marten.Untuk men
(mar/mar)











































