Kasus Moshaddeq, Saksi Ahli Depag Dipanggil Polisi
Kamis, 15 Nov 2007 14:57 WIB
Jakarta - Meski Ahmad Moshaddeq telah bertobat, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus dugaan penistaan agama pendiri Al Qiyadah Al Islamiyah. Saksi ahli dari Depag akan dimintai keterangan."Ya pekan depanlah kita panggil," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing saat dihubungi wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/11/2007)."Tidak ada pengaruh masalah tobat itu. Kasusnya tetap jalan terus," ujar Tornagogo.Sampai saat ini, lanjutnya, penyidik masih melengkapi BAP Moshaddeq, masih ada hal-hal yang harus ditambahkan. "Secepatnyalah kita limpahkan ke Kejaksaan," katanya.
(nwk/sss)











































