Wiranto Cs Minta Pemerintah Setarakan Parpol Baru dan Lama
Kamis, 15 Nov 2007 13:05 WIB
Jakarta - 26 Parpol gurem yang tergabung dalam "Aliansi Parpol untuk Keadilan" melakukan konsolidasi. Mereka mengkritisi revisi UU Bidang Politik. Pemerintah didesak menyetarakan parpol baru dengan parpol-parpol lama.Aliansi parpol baru dan parpol yang tidak lolos electoral threshold itu antara lain terdiri dari Partai Hanura pimpinan Jenderal Purn TNI Wiranto, Partai Demokrasi Pembaruan pimpinan Roy BB Janis, PKNU pimpinan Choirul Anam dan Partai Bintang Bulan pimpinan Hamdan Zoelva.Mereka sepakat menandatangani pernyataan dan mendeklarasikannya di Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/11/2007).Pernyataan sikap mereka adalah meminta pemerintah segera melaksanakan amanat UU 31/2002 tentang parpol, meminta verifikasi terhadap parpol baru cukup pada tataran administratif. Sedangkan verifikasi faktual hanya untuk penetapan parpol peserta pemilu dan dilakukan KPU.Selain itu, berdasarkan fakta bahwa struktur politik pemerintahan adalah pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, maka verifikasi terhadap parpol dilakukan hanya sampai tingkat kabupaten/kota dan bukan kecamatan sebagaimana tercantum dalam RUU parpol.Pemerintah dan DPR diminta tetap menggunakan UU 12/2003 tentang pemilu. Syarat-syarat yang diberlakukan terhadap partai baru harus dilakukan secara setara terhadap partai-partai lama.Acara ini berlangsung penuh warna. Setiap peserta mengenakan baju dan bendera sesuai dengan identitas parpolnya.
(umi/nrl)











































