Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Mirza dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza menyampaikan penyusunan laporan keuangan yang baik tidak terlepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah, dukungan DPRD, serta proses pengawasan yang dilakukan berbagai pihak.
Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan yang berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan memberikan berbagai rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Meski kembali memperoleh opini WTP, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
Mirza mengatakan berbagai temuan yang masih perlu disempurnakan telah ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi sebagai pedoman perbaikan di masing-masing perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Adapun penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Lampung Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI kepada Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novi Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo, pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, BPK menyatakan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 setelah melakukan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. BPK menilai laporan keuangan Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi Pemprov Lampung yang mampu menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. BPK menilai laporan keuangan Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Meskipun kembali meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah Pemprov Lampung ke depan, di antaranya:
1. Meningkatkan ketepatan dalam perencanaan pendapatan daerah agar lebih selaras dengan kondisi riil.
2. Memperkuat pengendalian belanja daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
3. Mengoptimalkan pelaksanaan sistem pengendalian internal pada perangkat daerah.
4. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah.
5. Mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih dalam proses penyelesaian.
6. Memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
7. Terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan kualitas laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Novi menamahkan, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan efektivitas penganggaran, pengendalian belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal.
BPK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Lampung diharapkan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(akn/ega)










































