Sistem pembelian tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengunjung mengeluhkan proses pembelian tiket secara langsung (on the spot) yang dinilai masih kurang praktis dan fleksibel, terutama bagi mereka yang datang menggunakan kendaraan pribadi.
Keluhan tersebut muncul karena pengunjung yang belum memiliki JakCard harus membeli kartu terlebih dahulu secara tunai sebelum dapat melakukan transaksi masuk ke kawasan wisata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut.
Kondisi itu mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Ia meminta pengelola Ragunan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran yang dinilai masih menyulitkan sebagian pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menegaskan digitalisasi transaksi di kawasan wisata milik Pemprov DKI Jakarta harus mempermudah masyarakat, bukan justru menghambat saat berwisata.
"Digitalisasi transaksi tentu merupakan langkah yang baik dan harus didukung. Namun implementasinya jangan sampai justru menyulitkan masyarakat yang ingin menikmati fasilitas publik," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Pria yang akrab disapa Bang Kent ini mengungkapkan persoalan yang perlu menjadi perhatian bukan hanya soal kemudahan akses pembayaran, tetapi juga soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, terdapat praktik yang terkesan melakukan pengkondisian agar mengharuskan atau memaksa pengunjung membayar tunai karena sistem pembayaran yang tidak fleksibel, maka hal tersebut perlu dievaluasi secara serius.
"Kalau memang pengunjung dipaksa membayar secara tunai karena permasalahan sistem pembayaran yang kaku, ini harus menjadi perhatian serius. Karena sistem tunai memiliki risiko lebih tinggi terhadap kebocoran penerimaan daerah dan membuka ruang terjadinya penyimpangan maupun dugaan pungutan liar apabila tidak diawasi secara ketat," ungkapnya.
Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu mengatakan seluruh transaksi yang berkaitan dengan pelayanan publik semestinya tercatat secara elektronik agar dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran digital juga penting untuk meminimalkan potensi kehilangan pendapatan daerah.
"Seluruh transaksi pelayanan publik harus transparan, tercatat secara elektronik, dan dapat diaudit kapan saja. Dengan demikian, potensi kebocoran anggaran, kehilangan penerimaan daerah, maupun praktik pungutan liar dapat ditekan semaksimal mungkin," tuturnya.
Kent juga menyoroti masih terbatasnya opsi pembayaran yang tersedia bagi pengunjung Ragunan. Di tengah kebiasaan masyarakat yang semakin akrab dengan transaksi digital, ia menilai pengelola perlu menyediakan lebih banyak alternatif pembayaran.
"Saat ini masyarakat sudah terbiasa menggunakan QRIS, kartu debit lintas bank, dompet digital, hingga pembelian tiket secara online. Karena itu, tidak ada alasan layanan publik membatasi pilihan pembayaran yang justru berpotensi menyulitkan pengunjung," papar Kent.
Kent pun membandingkan sistem pembayaran di Ragunan dengan kawasan wisata Ancol yang dinilainya telah menyediakan berbagai pilihan transaksi bagi pengunjung.
Karena itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta dan pengelola Taman Margasatwa Ragunan untuk segera menghadirkan sistem pembayaran yang lebih modern, terintegrasi, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
"Saya akan meminta penjelasan dari pengelola maupun dinas terkait mengenai sistem pembayaran yang berlaku saat ini, termasuk mekanisme pengelolaan dan pencatatan seluruh penerimaan yang masuk. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh sistem yang kurang fleksibel, sementara di sisi lain Pemprov DKI Jakarta berpotensi kehilangan pendapatan akibat tata kelola yang tidak optimal," tegasnya.
Kent menambahkan, sebagai salah satu destinasi wisata favorit warga Jakarta, Ragunan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik yang mudah, transparan, dan akuntabel.
"Pelayanan publik harus memudahkan, bukan mempersulit. Jangan sampai niat baik digitalisasi justru menghasilkan sistem yang membingungkan masyarakat dan menyisakan celah penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah," tutupnya.
(akn/ega)










































