Seorang wanita bernama Elisabet Yamalau (44) tewas setelah diterkam ular piton sepanjang 7,8 meter di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut). Korban sebelumnya hilang saat memindahkan sapi di kebunnya.
"Suami mendapati istrinya tewas diterkam ular piton berukuran sekitar 7,8 meter. Sementara sebagian tubuh korban masih di dalam mulut ular," kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi dilansir detikSulsel, Kamis (11/6/2026).
Peristiwa terjadi di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Selasa (9/6) pukul 21.00 WIT. Korban awalnya meminta izin ke suaminya bernama Benyamin Lanto (52) untuk memindahkan sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga pukul 18.15 WIT, korban tak kunjung kembali hingga sang suami khawatir dan mencoba mencarinya. Setelah tiba di kebun, suami mendapati korban telah diterkam seekor ular piton.
"Melihat kejadian itu, suaminya berupaya menyelamatkan korban dengan cara memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia," bebernya.
Suami korban lalu mengeluarkan tubuh istrinya dari lilitan dan mulut ular. Saat itu, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kini jasad korban telah dimakamkan.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
(wnv/idh)










































