×
Ad

KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 11 Jun 2026 10:34 WIB
Foto: KPK tahan dua orang terkait OTT pegawai BPK (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

KPK menahan dua orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BPK. OTT tersebut merupakan lanjutan dari kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), pukul 10.15 WIB, kedua orang tersebut tampak mengenakan rompi oranye. Keduanya langsung digiring ke mobil tahanan.

Kedua orang yang ditahan itu ialah:

1. Titin selaku ASN BPK
2. Angga selaku pihak swasta.

Sebelumnya, KPK menangkap lima orang yang disebut berstatus ASN BPK dalam lanjutan penyidikan kasus Edison. KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di Muara Enim.

"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut" kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).




(kuf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork