Muladi: Jangan Sampai BI Seenaknya Gunakan Uang
Rabu, 14 Nov 2007 18:13 WIB
Jakarta -
BK DPR diminta jangan menutup kasus aliran dana BI. BK DPR diminta jangan diskriminatif dan harus membuka kasus tersebut, kenapa bisa mengendap laporan BPK selama satu tahun tidak ditanggapi pimpinan DPR.Hal ini disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2007).Kasus ini, lanjut dia, harus diselidiki, baik oleh penegak hukum atau pun melalui BK DPR. "Jadi jangan nanti BI sebagai pencetak uang bisa menggunakan uang seenaknya. Ini jadi aneh," tegasnya."Ini suatu hal yang sangat memprihatinkan. Jadi KPK ini kan sebagai sistem, mau ganti orang sekali pun, tetap harus dilanjutkan kasus ini ke pemeriksaan. Tidak boleh berhenti," imbuhnya.Muladi mengatakan, semua yang terlibat dalam pengambilan keputusan dalam kasus dana BI harus diperiksa, karena rakyat telah dilecehkan dan harus mengetahuinya. KPK juga harus menjelaskan kepada rakyat kenapa kasus ini baru ditindaklanjuti."Penegakan hukum di negara demokrasi harus transparan. Kalau diteruskan terbuka, kalau tidak diteruskan juga kenapa. Ini menurut saya gratifikasi dan korupsi," ujarnya.Muladi juga mengkritisi dan mempertanyakan kenapa kasus dana BI ini, BK DPR menutup-nutupinya, bahkan akan menghentikan kasusnya. "Gimana, wong nama-namanya sudah jelas kok. BK itu tidak boleh defensif, jangan melindungi orang-orang yang bersalah," kritiknya.Seharusnya, lanjut dia, BK DPR itu menjadi lembaga yang dalam waktu ke depannya harus menjaga perilaku anggota DPR. Untuk itu harus lebih proaktif, antisipatif dan mencari tentang kasus itu, sebab laporan itu ada di BPK, BI maupun yang ada di tangan LSM."Semua kan bisa ditanya. Dan justru BK tidak boleh menghentikan proses hukum, justru harus memperkuat penegakan hukum. KPK juga Harus diusut apakah ada yang menghalang-halangi pengusutan, atau memilah-milah laporan," imbuhnya.
(zal/sss)










































