DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI). Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Hukum Perdata Internasional Hinca Panjaitan menyinggung soal aset Pertamina di Venezuela.
Adapun rapat Pansus yang terselenggara di DPR dihadiri oleh perwakilan PT Freeport, PT Garuda Indonesia, dan PT Pertamina. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Hukum Perdata Internasional, Martin Tumbelaka.
"Dalam ini kan kebetulan sedang saya tulis dan saya riset, riset yang banyak bagian dari pengawasan kami di sini, khususnya tentang Pertamina. Yang kaitannya dengan program Presiden Prabowo, ketahanan pangan, energi, dan air," kata Hinca dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hinca mengaku kaget harga BBM nonsubsidi Pertamax naik per 10 Juni 2026. Ia menyebut konflik yang melibatkan Amerika Serikat nyatanya berdampak ke Indonesia.
"Energi ini menjadi sangat luar biasa hari ini, bahkan tadi malam pun bangun tidur pagi-pagi kita kaget lagi, naik itu harga. Apa yang mau kita bahas RUU ini kalau terus harga naik terus? BBM kita ini. Jadi lama-lama kita jalan kaki ini kalau tidak bisa kita kendalikan," kata Hinca.
"Apalagi daya tahan, daya tahan energi kita hanya 20 sampai 21 hari saja. Sementara perang tak kunjung selesai. Gara-gara satu orang panjang, masih panjang. Gara-gara Donald Trump yang satu ini bikin ganggu seluruh dunia," sambungnya.
Hinca lantas mengungkit saat Amerika Serikat menyerang dan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Januari 2026. Ia lantas menyinggung aset Pertamina di Venezuela.
"Mungkin terdengar seperti urusan negeri orang yang jauh dari kita. Tetapi, begitu saya telusuri, ternyata di sana (Venezuela) ada uang negara kita lewat Pertamina. Begini ceritanya. Pertamina ini punya ladang minyak di luar negeri. Jadi, kalau Pertamina bilang baik-baik saja, saya bilang tidak baik-baik saja, ini minyak harga naik terus," ungkap Hinca.
Adapun PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) merupakan pemegang saham mayoritas dari perusahaan migas asal Prancis Maurel & Prom. Hinca menyebut perusahaan Prancis itulah yang mengelola ladang minyak di Venezuela.
"Mereka membeli sebagian besar saham sebuah perusahaan minyak Prancis bernama yang tadi itu, Maurel & Prom sampai 71 persen. Lewat perusahaan Prancis inilah Pertamina ikut memiliki ladang minyak, salah satunya di Venezuela. Ini, perang pun sampai kemari," kata Hinca.
"Ibaratnya kita membeli rumah di negeri orang lewat tetangga yang ber-KTP di sana. Yang membayar kita, tetapi yang namanya tercatat orang lain. Dan rumah itu tunduk pada hukum negeri itu, bukan hukum kita," sambungnya.
Ia mengungkit saat gejolak di Venezuela, Pertamina cepat memberi respons jika aset RI di sana aman, AS bahkan memberi izin supaya perusahaan RI tetap bisa beroperasi. Kendati demikian, Hinca menyoroti aturan, jika ada perselisihan, maka harus diselesaikan oleh pengadilan Amerika.
"Izin itu berlaku asalkan semua urusannya memakai aturan Amerika. Ah, inilah choice of law-nya, kan di situ? Dan kalau ada perselisihan, diselesaikan di pengadilan Amerika. Orang Medan bilang, mati kita," ujar Hinca.
"Jadi, kalau kelak ada masalah dengan ladang yang uangnya dari kita ini, yang berhak memutuskan adalah Amerika, kita hanya menonton. Nah saya tak mau Undang-Undang HPI ini lepas kasus ini. Saya kira teman-teman user ini penting untuk mendiskusikan," tambahnya.
Hinca pun mengumpamakan kondisi terburuk jika tak ada payung hukum terkait aset Indonesia di luar seperti kasus Pertamina. Hinca pun meminta ada atensi serius terkait penyusunan RUU HPI.
"Jadi saya bisa mengerti perasaan Presiden Prabowo waktu teken surpres ini. Nah, uang, uang negara yang miliaran itu nasibnya diputuskan di ruang sidang jauh yang sulit kita masuki. Nonton lagi kita. Pertanyaan wajarnya, kalau itu terjadi, hukum kita bisa berbuat apa? Karena itu saya bersepakat dengan pimpinan kami berempat ini, berpikir serius gimana buat HPI kita yang terbaik untuk bangsa dan negara," ungkap Hinca.
Ia meminta Pertamina membentuk satgas khusus membahas soal Rancangan UU HPI. Hinca ingin RI mempersiapkan kemungkinan terburuk supaya ada payung hukum yang tegas di kemudian hari.
"Bahas undang-undang ini nggak boleh tidur kalian 24 jam. Untuk mengatakan sangat seriusnya ini. Supaya permintaan Presiden Prabowo kita penuhi dengan sempurna. Saya tegaskan sampai hari ini tidak terjadi apa-apa, tadi kan pengandaian ya," kata Hinca.
"Ladang itu aman, perusahaan kita sehat, tidak ada sengketa, tidak ada gugatan, saya tidak sedang menakut-nakuti, tidak. Tapi karena ini belum terjadi apa-apa, maka undang-undang ini menjadi jawabannya, itu maksud saya. Kalau itu terjadi maka kita akan sudah punya payungnya," imbuhnya.











































