Catat! CFD Jakarta 14 Juni 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Catat! CFD Jakarta 14 Juni 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 10 Jun 2026 10:33 WIB
Antusiasme warga terlihat tinggi saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) perdana di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Sejak pagi hari, kawasan yang biasanya dipadati kendaraan itu berubah
Foto Ilustrasi CFD Jakarta: (Muhammad Firman Maulana)
Jakarta -

Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu, 14 Juni 2026 ditiadakan. Informasi ini penting diketahui masyarakat yang biasa beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berlangsung di kawasan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

Peniadaan CFD Jakarta diumumkan secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Warga yang berencana berolahraga, bersepeda, maupun memanfaatkan ruang publik saat akhir pekan perlu mengetahui perubahan jadwal tersebut serta alasan di balik kebijakan yang diambil pemerintah daerah.

CFD Jakarta 14 Juni 2026 Ditiadakan

Dishub DKI Jakarta melalui unggahan akun Instagram resminya mengumumkan bahwa pelaksanaan HBKB atau CFD pada Minggu, 14 Juni 2026, ditiadakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di Jl. Jend Sudirman - M.H Thamrin, Jakarta Pusat dan Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan DITIADAKAN," tulis Dishub DKI Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Adapun ruas jalan yang terdampak meliputi:

  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan M.H. Thamrin
  • Jalan H.R. Rasuna Said

Alasan CFD Jakarta 14 Juni Ditiadakan

Berdasarkan keterangan resmi Dishub DKI Jakarta, peniadaan HBKB dilakukan sehubungan dengan adanya kegiatan internasional yang berlangsung pada tanggal tersebut.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga mencantumkan dasar hukum kebijakan tersebut, yakni Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Aturan tersebut mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat ditiadakan atau disesuaikan dalam kondisi tertentu sesuai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan yang menjadi kepentingan pemerintah.

Lebih lanjut, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan internasional tersebut.

Simak juga Video 'Evaluasi Pramono soal CFD Rasuna Said: Masih Ada yang Perlu Dibenahi':

(wia/zap)


Berita Terkait