Tim Kuasa Hukum Mengaku Terpukul, Minta Adelin Nyerah
Rabu, 14 Nov 2007 15:49 WIB
Jakarta - Keberadaan cukong kayu Adelin Lis hingga kini belum juga diketahui. Tim kuasa hukum mengimbau agar dia menyerahkan diri kepada kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan selanjutnya."Apabila saudara Adelin Lis tetap bersembunyi, maka yang lebih merasa terpukul adalah para advokat di tim penasihat hukum, karena akan sia-sia perjuangan hukum dari tim penasihat yang telah memakan waktu selama 2 tahun," ungkap salah satu kuasa hukum Adelin, Albert Nadeak.Albert menyampaikan imbauan itu usai membeberkan perkara Adelin kepada komisioner Komisi Yudisial (KY) di Gedung KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (14/11/2007). Selain Albert, hadir juga kuasa hukum yang lain, Hotman Paris Hutapea dan Jansen T Siahaan, mantan Wakajati Sumatera Utara.Mantan jaksa ini menjelaskan, Adelin tidak pernah memberitahukan kepada kuasa hukum tentang rencananya kabur. Karenanya, tim penasihat juga tidak mengetahui di mana Adelin bersembunyi sejak awal dia dibebaskan hingga hari ini."Adelin Lis tidak pernah berkomunikasi, atau tidak pernah menelepon tim kuasa hukum sejak hari pertama Adelin dianggap buron," katanya.Menurut Albert, sejak hari pertama buron, tim penasihat hukum juga selalu mengimbau agar Adelin menyerahkan diri.Albert menjelaskan, kaburnya Adelin sangat berbeda dengan kaburnya pengemplang BLBI, seperti Syamsul Nursalim. Kaburnya Sjamsul didahului dengan surat jaminan dari advokat senior yang menyatakan kliennya tidak akan melarikan diri.Sementara untuk Adelin, pengacara tidak memberikan jaminan semacam itu.Soal kunjungan mereka ke KY, Albert mengatakan untuk membeberkan kasus illegal logging yang membelit Adelin ke KY."Kami datang ke sini agar memberikan eksaminasi secara terbuka dalam kasus ini," kata dia.
(umi/sss)











































