Kasus Aliran Dana BI ke DPR
Agung: Bola Sekarang Ada di BK
Rabu, 14 Nov 2007 15:48 WIB
Nusa Dua - Pimpinan dan fraksi DPR tidak akan mengintervensi penyelidikan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Bola sepenuhnya ada di tangan BK DPR.Demikian diungkapkan Ketua DPR Agung Laksono di sela-sela Konferensi Konsultan Politik Internasional di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Rabu (14/11/2007)."Bola sekarang ada di BK. Saya sebagai pimpinan dewan tidak akan intervensi. Terserah siapa yang mau diinvestigasi, semua ada aturannya dan ada sanksinya," kata Agung.Agung tidak mempersoalkan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Agung, proses hukum dibenarkan sepanjang ada bukti-bukti dan melalui mekanisme yang benar."Itu urusan KPK kalau juga ada temuan di luar pelanggaran kode etik. Kami hanya memproses pelanggaran kode etik. Proses hukum dibenarkan sepanjang ada bukti-bukti," tutur Agung.
(djo/nrl)











































