Australia Diminta Tangani Nelayan Indonesia Secara Manusiawi

Australia Diminta Tangani Nelayan Indonesia Secara Manusiawi

- detikNews
Rabu, 14 Nov 2007 15:10 WIB
Jakarta - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) berharap penanganan para nelayan yang tertangkap di Australia ditangani hukum secara manusiawi. Indonesia sendiri menghargai proses hukum di negeri Kangguru tersebut."Saya kira penanganan para nelayan itu harus manusiawi, kita menghargai hukum mereka, tapi tolong manusiawi," kata Ketua Bakorkamla Laksamana Madya TNI Djoko Sumaryono usai bertemu Komandan Border Protection Command-Australian Customs Service, Laksamana Muda James Goldrick, di kantor Bakorkamla, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2007).Diakui Djoko, selama ini penanganan para nelayan yang masuk wilayah Australia diperlakukan secara manusiawi. "Hanya saja proses hukumnya harus diberikan bantuan yang memadai," ucapnya.Sebab, lanjut Djoko, para nelayan Indonesia yang tertangkap ini memang merupakan penduduk yang bertempat tinggal di pesisir pantai, serta pendidikan yang kurang memadai, khususnya tidak bisa berbahasa Inggris. "Jadi kita harapkan diberi bantuan hukum secara manusiawi," tandasnya lagi.Sementara terkait pertemuan dengan Laksamana Muda James Goldrick, menurut Djoko, sebatas pertemuan untuk tukar menukar informasi. Terutama soal informasi hasil pencitraan radar yang di wilayah perbatasan laut kedua negara. Dari pencitraan radar Australia dan Indonesia memang ditemukan banyaknya kapal-kapal penangkap ikan ilegal (illegal fishing). "Itu banyak sekali, seharusnya mereka (kapal illegal fishing) meminta izin dan melaporkan kegiatannya, termasuk menyerahkan hasil tangkapannya ke kita. Mereka memanfaatkan perbatasan laut kedua negara, ketika kita kejar mereka lari ke wilayah Australia," jelasnya.Menghadapi persoalan seperti itu, Djoko menyatakan, memang Bakorkamla dan CBPC belum menuangkan MoU kerjasama. Hanya saja baru pada tahap saling memberikan informasi. Sebab selama ini pengamanan perbatasan laut Australia dilakukan selama 24 jam penuh dalam satu hari. (zal/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads