Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK

Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 09 Jun 2026 16:32 WIB
Bupati Muara Enim Edison saat ditahan KPK (Kurniawan/detikcom)
Bupati Muara Enim Edison saat ditahan KPK (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim. Edison kini resmi ditahan KPK

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), Edison keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.23 WIB. Edison tampak mengenakan rompi tahanan warna oranye bernomor 123 dan tangan diborgol.

Saat keluar dari gedung, Edison langsung digiring oleh penyidik ke dalam mobil tahanan KPK. Edison hanya diam saat ditanya soal kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Edison, ada tiga orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; keponakan Bupati, Adi Triyadi; serta tenaga Marketing PT Milenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Cory sudah lebih dulu digelandang dengan mobil tahanan menuju Rutan. Sementara itu, Edison bersama Abi dan Adi digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke rutan secara bersamaan.

Sebelumnya, KPK menangkap Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita uang Rp 2 miliar terkait perkara ini.

Lihat Video 'KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Kasus Pengadaan di Disdikbud':

(kuf/haf)


Berita Terkait