Polisi Pergoki WNA Pemalsu Dolar AS di Apartemen Rasuna
Rabu, 14 Nov 2007 12:33 WIB
Jakarta - Polisi mengamankan 13 warga asing dalam operasi pemberantasan narkoba di Apartemen Taman Rasuna. Satu di antaranya kepergok saat sedang memalsukan dolar AS.Saat kamarnya di Tower II digerebek, polisi menemukan 2.000 dolar AS palsu dalam bentuk lembaran besar. Pelaku adalah warga Kamerun bernama Gervais Dermida J Ngua.Selain Gervias, polisi juga mengamankan 7 warga Kamerun lainnya dari beberapa tempat di apartemen tersebut. Tidak hanya warga Kamerun, 5 warga Cina juga ikut diamankan.Dari pantauan detikcom di TKP, Rabu (14/11/2007), kebanyakan warga asing yang dijaring ini tidak memiliki paspor, parpornya sudah kadaluwarsa dan diduga terlibat dengan narkoba.Gervias yang kepergok sedang memalsukan dolar AS masuk ke Indonesia atas sponsor PT PJP. Saat dibekuk dia tidak memberikan perlawanan. Dia syok saat melihat 10 personel polisi bersenjata lengkap di kamarnya.Namun dia sempat jengkel saat melihat wartawan dan sempat mendorong kamera sebuah stasiun TV. Seluruh warga asing yang terjaring itu kini diamankan di Polres Jakarta Selatan.
(umi/nrl)











































