Kongres Bahasa Daerah Lahirkan 10 Rumusan
Selasa, 13 Nov 2007 17:54 WIB
Bandarlampung - Kongres bahasa-bahasa daerah wilayah barat yang diselenggarakan Pusat Bahasa di Bandarlampung, Lampung, merumuskan 10 hal mengenai bahasa dan sastra daerah. Rumusan ini diharapkan menjadi pedoman pemerintah dan para pekerja kebudayaan membangun humaniora di Indonesia.Rumusan yang dibacakan Kepala Balai Bahasa Lampung Agus Sri Danardana, antara lain potensi bahasa dan sastra daerah perlu dimanfaatkan untuk menapis budaya global, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai bahasa dan sastra daerah.Perlunya inventarisasi, dokumentasi, dan kodifikasi terhadap bahasa dan sastra daerah, perlunya UU Kebahasaan, adanya dukungan yang besar dari lembaga sosial, lembaga adat, media massa, dalam menangani bahasa dan sastra daerah."Pemerintah dan lembaga-lembaga terkiat juga memberikan dukungan dan fasilitas terhadap pemeliharaan, pelestarian, serta pengembangan bahasa dan sastra daerah," kata Agus.Sementara Mustakim, kepala Bidang Pembinaan Pusat Bahasa, sebelum penutupan kongres, mengatakan sangat diharapkan sekali bila pemerintah daerah di Indonesia segera melahirkan Peraturan Daerah mengenai Bahasa dan Sastra Daerah. "Jika ada landasan hukumnya, semua rumusan di atas dapat dijalankan dengan lebih mudah, dan pencapaian juga kian cepat dirasakan," katanya.Kongres Bahasa-Bahasa Daerah Wilayah Barat ini diikuti seratusan peneliti sastra, budayawan, pekerja sastra, akademisi, pers, dosen, dari berbagai daerah di Sumatra, seperti Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka-Belitung, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.Dengan selesai kongres ini, maka di Indonesia tiga wilayah telah selesai melaksanakan kongres bahasa dan sastra daerah. Sebelumnya Kongres bahasa-bahasa daerah telah dilaksanakan di wilayah tengah dan timur.
(tw/djo)











































