Hakim Ingin Dengar Keterangan Polly Soal Rekaman dengan Indra
Selasa, 13 Nov 2007 17:39 WIB
Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto akan dicecar oleh majelis hakim pada sidang lanjutan kasus Munir dengan terdakwa Indra Setiawan. Polly akan diperiksa terkait dengan rekaman pembicaraannya dengan Indra.Sidang tersebut akan digelar pada Selasa 20 November 2007."Saya masih menyimpan pertanyaan untuk Anda terkait dengan rekaman dengan Indra. Pertanyaan itu akan saya ajukan minggu depan saja ya," kata hakim anggota Makassau dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (13/11/2007).Sementara dalam persidangan kali ini, hakim menanyakan Polly mengenai perubahan tanggal surat keberangkatan yang ditandatangani Vice President Corporate Security PT Garuda Indonesia Ramelgia Anwar. Surat tersebut apakah untuk kepentingan pribadi atau lainnya. "Tidak, saya pergi untuk dinas. Dasar dinasnya adalah briefing dari Ramelgia," ujarnya."Anda jangan buat-buat cerita. Dasar pemanggilan itu ada surat atau inisiatif Anda sendiri," tegas hakim Makassau.Menanggapi hal itu, Polly mengatakan setelah dia mendapat briefing dari Ramelgia, dia mendapat panggilan jiwa untuk melakukan tugas di corporate security sehingga dia terbang ke Singapura pada 6 September 2004."Saya benar-benar terpanggil, panggilan jiwa. Kasus ini benar-benar sangat merugikan saya," pungkasnya.
(mly/nvt)











































