Anwar Nasution Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 13 Nov 2007 17:16 WIB
Jakarta - Ketua BPK Anwar Nasution telah memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Mantan Deputi Bank Indonesia ini akan dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan aliran dana BI pada tahun 2003."Tidak perlu dipanggil, beliau sudah menyatakan siap untuk datang," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam media briefing di Semanggi, Jakarta, Selasa (13/11/2007).Tumpak menjelaskan, Anwar telah berkomunikasi dengan pimpinan KPK terkait hal itu. "Satu pernyataan dari yang bersangkutan, yang bersangkutan bersedia untuk setiap saat datang. Dia sudah kontak kami," urainya.Saat ini, lanjut Tumpak, Anwar tengah berada di Meksiko. "Nanti dalam kesempatan waktu yang cukup, beliau akan datang," imbuhnya.Dugaan penyimpangan aliran dana BI ini terungkap dari temuan BPK yang menyebut penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2003. Saat dana itu bergulir, Anwar menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.Dana itu digunakan sebagai dana bantuan hukum pada para mantan direksi BI yang terlibat permasalahan hukum sebesar Rp 68,5 miliar. Sisanya, sebesar Rp 31,5 miliar, digunakan untuk diseminasi Komisi IX DPR untuk mendapatkan keputusan politik terkait masalah BLBI.Selain dana YPPI, dana BI lainnya juga dikucurkan terkait hal itu. Antara lain dana sebesar Rp 27,7 miliar yang diberikan kepada sejumlah pengacara dengan kontrak kerja untuk memberikan bantuan hukum. Sekitar Rp 4 miliar mengalir untuk diseminasi mengenai sosialiasi amandemen UU Perbankan, UU Kepailitan dan UU Likuiditas Bank.
(fiq/sss)











































