Menkum Pastikan Andelin Lis Dicekal Sejak 7 November

Menkum Pastikan Andelin Lis Dicekal Sejak 7 November

- detikNews
Selasa, 13 Nov 2007 16:50 WIB
Jakarta - Setelah sebelumnya mengaku belum menerima permintaan surat cekal Adelin Lis, Menkum HAM Andi Mattalata kini memastikan pengusaha kayu asal Medan tersebut telah dicekal sejak 7 November 2007."Kayaknya sudah keluar awal bulan. Ya kayaknya sekitar tanggal 7," kata Mattalata usai rapat kerja dengan Komisi I DPR tentang pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian Kerjasama Keamanan RI dan Australia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2007).Mattalata sebelumnya mengatakan belum menerima permintaan cekal Andelin Lis dari Kejaksaan Agung maupun Departemen Keuangan (Depkeu). Pernyataannya berbeda dengan statemen Dirjen Imigrasi Basyir Barmawi yang menyatakan Adelin telah dicekal 7 November 2007-7 November 2008.Menurut dia, permintaan cekal kini telah disampaikan kejaksaan dan kepolisian. "Kita cuma mencatat di tempat-tempat penerbangan internasional," ujarnya.Pengadilan Negeri Sumatera Utara membebaskan Adelin Lis dari dakwaan kasus illegal logging pada 5 November. Namun polisi kemudian membidik Adelin dengan tuduhan money laundering. Setelah divonis, keberadaan Adelin tidak diketahui, diduga telah kabur. Adelin pun masuk daftar pencarian orang (DPO). Setidaknya ada 3 kawasan yang diduga menjadi tempat Adelin bersembunyi yaitu China, Hong Kong dan Singapura. (aan/nrl)


Berita Terkait