Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah belum berencana untuk mengisi atau mengganti posisi dua wakil menteri (wamen) yang tengah tersangkut persoalan hukum. Meski begitu, dia memastikan kementerian terkait masih berjalan normal.
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum," katanyamenjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menjelaskan, alasan pemerintah belum terburu-buru mencari pengganti karena posisi tersebut merupakan jabatan wakil menteri. Dia menilai tugas-tugas kementerian masih bisa diakomodasi oleh menteri terkait.
"Ya karena juga posisinya kan wakil menteri ya. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," jelasnya.
Meski demikian, Pras menyebut pemerintah akan terus melakukan pemantauan. Penunjukan Wamen, kata dia, akan dipertimbangkan melalui proses evaluasi.
"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," tutur dia.
Saat ditanya kembali apakah akan ada pengisian jabatan dalam waktu dekat, Pras memastikan hal tersebut belum menjadi prioritas saat ini.
"Belum ada, belum ada," jawabnya singkat.
Sebagai informasi, saat ini terdapat kekosongan di kursi wakil menteri setelah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Kasus ini ditangani KPK.
(ond/idh)










































