2 Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Ditangkap

2 Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Ditangkap

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2026 12:59 WIB
TKP penemuan jasad tukang Cilok di Cikupa Ditemukan Meninggal
Kapolresta Tangerang bersama anggota mendatangi TKP penemuan mayat tukang cilok di Cikupa (Foto: Dok. Istimewa)
Kabupaten Tangerang -

Polisi menangkap 2 orang terduga pembunuh pedagang cilok berinisial P (33) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua orang yang ditangkap berinsial BT (41) dan MS (17).

"Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).

Kedua tersangka ditangkap aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang. Korban P ditemukan tewas di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra bersama anggotanya sempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan bekas darah di lantao kontrakan tersebut.

Indra mengatakan kedua terduga pelaku masih diperiksa intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku pembunuhan, mulai dari kronologis hingga motif.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional," katanya.

8 Luka Akibat Sajam

Korban ditemukan bersimbah darah di rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten. Terdapat sejumlah luka pada tubuh korban akibat senjata tajam (sajam).

"Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, Rabu (3/6).

Polisi masih memastikan penyebab kematian korban. Saat ini, jenazah korban masih menjalani proses autopsi.

"Untuk memastikan penyebab kematian serta karakteristik luka secara lebih rinci, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," katanya.

Lihat juga Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup

(jbr/idh)


Berita Terkait