Upaya penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) terus dipercepat sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan, serta memperkuat kerja sama investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di tengah rangkaian agenda Brussels Economic Security Forum di Brussel, Belgia, pada Jumat (5/6), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic membahas langkah-langkah lanjutan guna memastikan proses ratifikasi IEU-CEPA agar dapat diselesaikan sesuai target pada semester II tahun 2026.
"Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027," ujar Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mendorong penyelesaian berbagai tahapan yang diperlukan agar proses ratifikasi berjalan sesuai jadwal. Pembahasan juga mencakup langkah-langkah lanjutan menjelang kunjungan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen dan Maros Sefcovic ke Jakarta.
IEU-CEPA saat ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Oleh karena itu, penyelesaian proses ratifikasi menjadi prioritas agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha di kedua belah pihak.
Adapun salah satu manfaat utama yang akan diperoleh dari implementasi IEU-CEPA yakni penghapusan tarif perdagangan pada sekitar 98 persen pos tarif. Bagi Indonesia, kesepakatan tersebut akan membuka akses pasar yang lebih luas ke Uni Eropa melalui fasilitas tarif nol persen untuk sebagian besar produk ekspor nasional, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa dan mendukung pertumbuhan ekspor nasional.
Selain membahas IEU-CEPA, Menko Airlangga dan Komisioner Maros juga mendiskusikan program Global Gateway Uni Eropa yang diarahkan untuk mendukung berbagai proyek strategis, termasuk investasi dan pengembangan sektor mineral kritis. Kerja sama pada sektor tersebut memiliki prospek yang besar mengingat Indonesia tengah mempercepat program hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sementara Uni Eropa membutuhkan pasokan mineral strategis untuk mendukung transisi energi dan pengembangan industri teknologi hijau.
"Kami juga membahas peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan sektor mineral kritis yang menjadi perhatian kedua pihak," pungkas Airlangga.
Selain itu, pertemuan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Uni Eropa untuk terus memperkuat kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan. Penyelesaian ratifikasi IEU-CEPA pada semester II tahun 2026 diharapkan menjadi tonggak penting bagi peningkatan hubungan ekonomi kedua kawasan serta mendukung implementasi penuh perjanjian pada awal tahun 2027.
(prf/ega)










































