Sambut Kajati Baru, KDM Tegaskan Pentingnya Jaga Sinergi Antarlembaga

Sambut Kajati Baru, KDM Tegaskan Pentingnya Jaga Sinergi Antarlembaga

Desti Syawalia Hendrarni - detikNews
Jumat, 05 Jun 2026 17:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berada di Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Pertemuan tersebut membahas program penyelamatan aset negara, normalisasi sungai dan pengawasan tata r
Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegaskan pentingnya jaga sinergi dan harmoni antarlembaga. Hal itu dilakukan demi wujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Dedi saat hadiri Acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Tahun 2026 di Bale Gede Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

Sutikno resmi ambil alih jabatan Kajati Jabar pada 29 April 2026 gantikan Hermon Dekristo usai ia dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM dalam sambutannya menyampaikan acara yang digelar jadi upaya bangun silaturahmi dan selaraskan seluruh unsur pemerintahan.

ADVERTISEMENT

"Kita sinergi antarlembaga sebagaimana yang sudah dilaksanakan seperti tahun kemarin. Dilakukan percepatan, Supporting, dan mitigasi setiap penyimpangan sejak dini," ujar KDM, Selasa (2/6/2026).

Ia juga turut ucapkan selamat datang kepada Sutikno sebagai Kajati Jabar yang baru, dan tak lupa sampaikan harapannya untuk bisa jalin kerja sama demi tingkatkan pelayanan masyarakat.

Lebih lanjut, KDM juga harap kepindahan Hermon ke jenjang yang lebih tinggi bisa jadi jalan untuknya raih kesuksesan mengabdi kepada bangsa dan negara.

"Semoga Bapak menjadi jembatan kami membangun hubungan harmoni antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dengan pemerintah pusat dan dengan jajaran TNI/ Polri," tuturnya.

Sementara itu, Sutikno sampaikan kesiapannya jalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kota dan kabupaten.

Kejaksaan, lanjutnya, siap bergerak berikan pendapat hukum tanpa diminta terkait hal-hal yang bisa beri dampak positif untuk pemerintah daerah (Pemda).

Tonton juga Video: Kakorlantas Temui Perkumpulan Bengkel Mobil Bali, Perkuat Sinergi dengan Warga

(anl/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini