Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/6/2026), mereka tiba pada pukul 13.46 WIB. Penyidik KPK mengenakan rompi krem dengan tulisan KPK.
Penyidik memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka. Personel Brimob bersenjata lengkap tampak mengawal dan berjaga di luar rumah.
Rumah Silmy Karim digeledah KPK (Taufiq/detikcom) |
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan rumah Silmy merupakan salah satu lokasi yang disegel. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel. KPK meyakini, dalam penggeledahan ini, ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," ujar Budi.
Diketahui, Silmy Karim resmi ditahan KPK pada Kamis (4/6). Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada logam mulia serta sejumlah kendaraan.
Berikut daftar delapan orang tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar.
Tonton juga video "Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Emas Hasil Peras WNA"
(tsy/haf)












































