Jakarta - Bukti-bukti terkait aliran dana yayasan Supersemar kepada Nusamba Group milik pengusaha Bob Hasan disebut jaska hanyut terbawa banjir. Namun, hal itu dibantah salah satu kuasa hukum Soeharto, Denny Kailimang. "Ya itu kan menurut dia (jaksa)," ujarnya usai sidang lanjutan gugatan pemerintah terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (13/11/20007). Sebelumnya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diwakili Dachamer Munthe mengaku telah mengrim surat kepada Bob Hasan untuk meminta bukti aliran dana tersebut. Namun dijawab oleh Denny yang juga pengacara Bob Hasan itu hilang akibat banjir. Menurut Denny, semua dokumen yang berhubungan Bob Hassan tersimpan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Jadi kalau mau cari ada di BPPN sana," imbuhnya. Mengenai rekaman saksi dalam kasus pidana Soeharto yang juga digunakan oleh jaksa sebagai bukti, Dennny menilai terlalu mengada-ada. Jaksa telah membuat kesimpulan sendiri dari kesaksian tersebut. "Jadi mana bukti yang ingin dicari itu tidak fokus," komentar Denny.
(irw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini