BK Akan Panggil Para Pejabat Soal Aliran Dana BI
Selasa, 13 Nov 2007 12:48 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR tengah memproses dugaan aliran dana BI ke DPR. BK pun akan memanggil para pejabat yang dinilai tahu masalah ini. "BK akan memanggil siapa saja yang dianggap perlu, terkait pengusutan BK, baik warga masyarakat ataupun pejabat pemerintah kalau itu terkait kepentingan DPR," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2007).Gayus mengatakan hingga saat ini proses BK baru sampai tahap akan mengundang Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Setjen DPR RI periode 1999-2004 dan kesekretariatan Komisi IX. BK ingin mencari informasi rapat-rapat pada waktu itu.Gayus mengatakan belum ada rencana memanggil anggota dewan yang diadukan Koalisi Penegak Citra Parlemen ke BK. BK masih menunggu proses di KPK. Gayus juga belum bisa menyebutkan nama-nama anggota dewan yang terlibat."BK tidak saja akan menyelidiki anggota dewan tapi juga masyarakat yang terindikasi kasus ini. Dugaan aliran dana ini menunjukkan hebatnya kejahatan terhadap UU dan membuat buruk citra DPR," kata dia.Anggota DPR yang terlibat akan diberikan sanksi etika. Sedangkan anggota masyarakat yang terlibat akan diteruskan ke KPK."Karena itu Senin mendatang kita akan ke KPK untuk menjalin kerja sama dan ini disetujui seluruh fraksi," pungkasnya.
(fay/nrl)











































