Menkum Sebut Belum Terima Permintaan Cekal Adelin Lis

Menkum Sebut Belum Terima Permintaan Cekal Adelin Lis

- detikNews
Selasa, 13 Nov 2007 11:59 WIB
Jakarta - Di mana Adelin Lis berada masih misterius. Pria yang akan dijerat kasus money laundering ini pun terus diburu. Apesnya, Menkum Andi Mattalata mengaku belum menerima surat permintaan cekal Adelin Lis."Saya kira belum terima," kata Mattalata usai menghadiri sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2007).Menurut dia, Depkum tugasnya sebatas mencatat. "Yang bisa meminta cekal adalah yang membutuhkan yaitu Kejagung dan Depkeu," ujarnya.Mattalata menyatakan pencekalan Adelin Lis sudah dicabut menyusul vonis bebasnya atas kasus illegal logging."Pada saat dia masih terpidana kita tahan, tetapi setelah bebas ya kita cabut," kata Mattalata.Pernyataan Mattalata berbeda dengan pernyataan Dirjen Imigrasi Depkum dan HAM Basyir Ahmad Barmawi pada 7 November 2007. Pada saat itu Barmawi menyatakan pihaknya telah menerima surat permintaan cekal Adelin dari Kejagung. Paspor Adelin juga telah habis April 2007. Adelin pun dicekal hingga 7 November 2008.Pengadilan Negeri Sumatera Utara membebaskan Adelin Lis dari dakwaan kasus illegal logging pada 5 November. Namun polisi kemudian membidik Adelin dengan tuduhan money laundering. Setelah divonis, keberadaan Adelin tidak diketahui, diduga telah kabur. Adelin pun masuk daftar pencarian orang (DPO). Setidaknya ada 3 kawasan yang diduga menjadi tempat Adelin bersembunyi yaitu China, Hong Kong dan Singapura. (aan/nrl)


Berita Terkait