Dalam video yang dilihat, Kamis (4/6/2026), peristiwa disebut terjadi pada Selasa (4/4). Disebutkan, saat kejadian, korban sedang memancing.
Kemudian kedua pelaku mendatangi korban dan langsung menodongkan pisau. Pelaku kemudian memaksa korban mengikutinya ke Kelurahan Papanggo.
Setibanya di lokasi, korban kemudian diminta turun dari sepeda motornya. Kedua pelaku lalu membawa sepeda motornya dan meninggalkan korban.
Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi.
"Kejadian tersebut benar, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok dan Unit Reskrim Polres sudah cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.
Dia mengatakan korban telah melaporkan kejadian itu kepada polisi. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Benar, korban sudah membuat LP (laporan polisi) dan saat ini sedang dalam penyelidikan," pungkasnya.
Lihat juga Video '173 Orang Ditangkap Tim Pemburu Begal, Barbuk Ada Senpi Hingga LEGO':
(rdh/azh)











































