Polly Lagi-lagi Absen Sidang Kasus Munir
Selasa, 13 Nov 2007 11:28 WIB
Jakarta - Pemeriksaan perkara kasus pembunuhan pegiat HAM Munir berlanjut. Terpidana pemalsuan surat Pollycarpus Budihari Priyanto yang akan dihadirkan sebagai saksi absen.Sedianya Polly akan menjadi saksi bagi terdakwa Chief Secretary Airbus 330 Rohainil Aini dan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan.Pada sidang pekan lalu, Polly tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dengan terdakwa Indra. Polly absen dengan alasan sakit.Pada sidang kasus Munir dengan terdakwa Rohainil, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (13/11/2007), Polly juga tidak hadir tanpa alasan jelas.Sedianya Chief Pilot Karmel Sembiring juga akan dihadirkan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak hadir lantaran masih berada di Singapura.Sidang yang dipimpin hakim Makassau pun memeriksa saksi Indra Setiawan.
(nvt/nrl)











































