Jalur Busway Tak Sesuai Amdal, Warga PI Laporkan Pemprov DKI
Selasa, 13 Nov 2007 08:40 WIB
Jakarta - Pengecoran jalur busway koridor VIII yang tak sesuai kesepakatan, kembali menuai protes. Warga perumahan Pondok Indah akan melaporkan Pemprov DKI ke Polres Jakarta Selatan."Nanti melalui kuasa hukum dan perwakilan warga akan kita laporkan pelanggaran amdal ini," kata kata juru bicara warga Pondok Indah, M Sulaiman, yang dihubungi detikcom, Selasa (13/11/2007).Namun Sulaiman mengaku, belum mengetahui pasti pukul berapa laporan itu akan disampaikan.Setelah upaya menghalangi pembangunan jalur busway koridor VIII jurusan Lebak Bulus-Harmoni gagal, warga Pondok Indah dan Pemprov DKI menyepakati jalur yang dibuat hanya menggunakan red carpet atau jalur berwarna merah, bukan cor beton dan tanpa pembatas.Namun dalam praktiknya, jalur yang dibuat menggunakan cor beton dan menggunakan pembatas. Pemprov DKI berkilah pengecoran dilakukan demi keekslusifan jalur busway.
(bal/bal)











































