Rumah Dadan Hindayana dkk Juga Digeledah Kejagung

Rumah Dadan Hindayana dkk Juga Digeledah Kejagung

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 03 Jun 2026 18:12 WIB
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung. (Andhika Prasetia/detikFoto)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain kantor BGN, Kejagung juga menggeledah rumah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan pimpinan BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

"Jadi sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat, selain kantor MBG ada juga rumah-rumah kegiatan para tersangka," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, seusai jumpa pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Syarief menuturkan sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung. Selain rumah ketiganya, Kejagung juga menggeledah tempat lain.

"Dan sampai siang ini juga masih ada penggeledahan di tempat-tempat lain," ujarnya.

Syarief mengungkapkan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut. Mulai HP hingga laptop.

"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik ya. HP, laptop, dan lain-lain," imbuhnya.

Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Syarief.

Simak Video 'Kejagung Bawa 1 Boks Kontainer usai Geledah Kantor BGN':

(dek/dhn)



Berita Terkait