Kejagung Bawa 1 Boks Kontainer Usai 15 Jam Geledah Kantor BGN

Kejagung Bawa 1 Boks Kontainer Usai 15 Jam Geledah Kantor BGN

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 03 Jun 2026 18:00 WIB
Kejagung Geledah Kantor BGN
Foto: Belia/detikcom
Jakarta -

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya meninggalkan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar 15 jam. Sebelum meninggalkan lokasi, penyidik terlihat membawa satu boks kontainer yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.29 WIB, sejumlah penyidik keluar dari gedung BGN melalui pintu utama. Mereka tampak membawa satu boks kontainer berwarna putih yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan yang terparkir di area kantor.

Selain boks kontainer tersebut, sejumlah dokumen juga terlihat dibawa keluar oleh penyidik. Namun belum diketahui secara pasti isi dokumen maupun barang yang diamankan dalam penggeledahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Kejagung pun keluar menggunakan mobil. Terdapat tiga mobil yang digunakan Kejagung dalam penggeledahan kantor BGN.

Diketahui, sejak pagi, area kantor BGN memang berada dalam penjagaan ketat oleh petugas keamanan. Pagar gedung tertutup dan akses menuju sejumlah lantai dibatasi.

Sejumlah pegawai juga tidak diperbolehkan naik ke lantai atas selama proses penggeledahan berlangsung.

Di sisi lain, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dibawa ke mobil tahanan.

Pantauan detikcom, Dadan dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6), pukul 17.12 WIB.

Dadan tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia hanya diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Lihat Video 'Kejagung Bawa 1 Boks Kontainer usai Geledah Kantor BGN':

(bel/knv)


Berita Terkait