"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.
Kepala Kanim Jakbar Ikut Kena OTT
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT tersebut dilaksanakan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total ada belasan orang yang diamankan termasuk Kepala Kanim Jakbar.
"Salah satunya itu," ucap Budi.
"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," imbuhnya.
OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia, ya. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata Budi.
Lihat juga Video: Waka BGN Sony Sonjaya Bantah Isu Liar Kena OTT
(yld/dhn)











































