BK Akan Panggil Biro Admin Setjen DPR Soal Aliran Dana BI
Senin, 12 Nov 2007 17:32 WIB
Jakarta - Dugaan aliran dana dari BI ke sejumlah anggota Dewan mencuat. Badan Kehormatan (BK) DPR pun berencana memanggil pejabat Biro Administrasi Kesekretariatan Jenderal DPR."Hari Rabu pekan ini, BK akan memanggil Biro Administrasi DPR periode 2003-2004 lalu," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (12/11/2007).BK juga akan mengundang sejumlah pejabat terkait di luar kelembagaan DPR seperti BI dan BPK. Gayus menambahkan, pemanggilan itu terkait dengan pengaduan Koalisi Penegak Citra DPR beberapa waktu lalu."Dalam pasal 30 UU Susduk, BK DPR memungkinkan untuk memanggil anggota masyarakat termasuk pejabat publik. Mereka diwajibkan hadir bila dipanggil," imbuh politisi PDIP ini.Dia menambahkan, tidak ada sanksi bila yang bersangkutan tidak memenuhi undangan BK.Siapa saja 9 nama anggota Dewan yang diduga terlibat aliran dana itu? "Kita masih memilah mana yang masih aktif dan tidak," imbuh Gayus tanpa merinci nama-nama tersebut.Sebelumnya, BK sudah bertemu dengan Koalisi Penegak Citra DPR. Pertemuan terjadi 2 kali. Dalam pertemuan pertama, Koalisi Penegak Citra DPR menyebut 9 nama anggota DPR yang ditengarai terlibat aliran dana itu. Di pertemuan kedua, koalisi tersebut membeberka 9 nama yang dimaksud. Namun ada komitmen antara koalisi dan DPR untuk tidak mempublikasikan nama-nama itu.
(nvt/nrl)











































