Gayus: Laks Keliru Kaitkan Mega dengan VLCC

Gayus: Laks Keliru Kaitkan Mega dengan VLCC

- detikNews
Senin, 12 Nov 2007 16:00 WIB
Jakarta - Mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi menyebut-nyebut mantan Presiden Megawati Soekarnoputri terlibat kebijakan penjualan kapal tanker VLCC. Anggota DPR dari FPDIP Gayus Lumbuun menilai, upaya Laks menarik Mega sangat keliru."Mempersoalkan PP 41/2003 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menkeu Kepada Perseroan, Perusahaan Umum, dan Perusahaan Jawatan, Kepada Menneg BUMN dengan mengaitkan tanggung jawab mantan Presiden Megawati secara personal adalah keliru," kata Gayus.Hal itu disampaikan mantan Wakil Ketua Pansus VLCC DPR ini dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (12/11/2007).Dia menjelaskan, PP yang dipersoalkan oleh Laks merupakan bagian dari perundang-undangan. Karena itu, jika mempersoalkan PP tersebut, maka yang seharusnya dilakukan adalah mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung (MA), bukan dengan melibatkan Megawati secara personal."Ini seperti yang dimaksud dalam UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan dan Tap MPR Nomor III Tahun 2000, jadi kepada yang mempersoalkan soal PP tersebut bisa melakukan uji materiil di MA," imbuh Gayus.Kecuali, sambungnya, bila yang dipersoalkan Inpres atau Keppres. "Kalau hal itu yang dipersoalkan, bisa dipersoalkan secara personal," tandas Gayus. (nvt/sss)


Berita Terkait