Ryaas Jadi Saksi Ahli Syaukani
Senin, 12 Nov 2007 13:27 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Otonomi Daerah Ryaas Rasyid menjadi saksi ahli dalam sidang Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Syaukani HR. Ryaas memberikan pendapat sesuai keahliannya sebagai pakar pemerintahan daerah.Ryaas yang didatangkan sebagai saksi ahli oleh pengacara Syaukani, OC Kaligis, terlihat mengenakan kemeja krem bergaris yang dibalut jas berwarna senada saat diminta pendapat di Pengadilan Korupsi, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/11/2007).Ryaas yang juga ketua tim evaluasi IPDN ini diminta memberikan pendapat perihal penyusunan perda, pengalokasian APBD dan hal lain mengenai pemerintahan daerah. Sampai pukul 13.15 WIB ini, Ryaas masih melayani pertanyaan-pertanyaan dari pengacara Syaukani yang mendatangkannya.Tak seperti biasanya, dalam persidangan Syaukani kali ini terlihat satu SSK personel Polres Jakarta Selatan mengamankan lokasi persidangan. Padahal pengunjung sidang terlihat tak sampai 100 orang, meski semua bangku terlihat penuh.
(aba/nrl)











































